TERNATE - Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Maluku Utara (Malut), dalam memantapkan penyusunan dokumen Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Malut tahun 2025-2045, kembali melaksanakan Focus Group Discussion (FGD) jelang pelaksanaan Musrenbang yang dijadwalkan pada 12 Agustus 2024. Dalam FGD yang dilaksanakan di Sahid Bela Hotel Ternate, Kamis (08/08/2024), difokuskan pada lima hal yang menjadi pembahasan peserta FGD yang berasal dari unsur OPD, instansi vertikal dan lembaga terkait, perguruan tinggi dan stakeholder lainnya.
Dibagi dalam lima desk yang masing-masing akan membahas hal yang menjadi sasaran pokok pembangunan yakni transformasi sosial (desk I), transformasi ekonomi (desk II), transformasi tata kelola (desk III), keamanan, demokrasi dan stabilitas ekonomi (desk IV) serta pertahanan, sosial budaya dan ekologi (desk V),” kata kepala Bappeda Provinsi Malut, Dr Muhammad Sarmin S Adam SSTP MSi, usai membuka kegiatan tersebut. Dijelaskan Sarmin, tujuan pelaksanaan FGD itu sendiri untuk menyerap aspirasi dari stakeholder atau komponen pelaksana pembangunan memberikan gambaran seperti apa seharusnya potret Maluku Utara di 20 tahun kedepan.
Dalam proses dan tahapan penyusunan RPJPD, kiranya terjadi diskusi-diskusi internal, konsultasi publik rancangan awal dan masukan-masukan dari perangkat daerah dan stakeholders. Setiap inspirasi, pendapat, masukan, dan apapun yang lahir dari diskusi hari ini, akan menjadi bahan penting dan bernilai, yang akan direkam dan dicatat untuk dipetakan dan dirumuskan sebagai referensi,” harap Sarmin. Sebelumnya, dalam sambutannya saat membuka FGD tersebut, Sarmin menjelaskan jika RPJPD Provinsi Malut tahun 2025-2045 disusun dengan mempedomani Surat Edaran Bersama (SEB) tentang penyelarasan RPJPD dengan RPJPN 2025-2045.
Disana sudah diatur secara jelas dan tegas agar setiap daerah baik provinsi, kabupaten dan kota dapat selaras dengan RPJP Nasional. Di titik ini saya ingin menginformasikan bahwa kedepannya kita tegas berbicara soal sinergitas, integrasi dan kolaborasi yang merupakan kata kunci suksesnya sebuah perencanaan,” tegas alumni program doktor UGM itu. Dipaparkan, secara umum dokumen rancangan RPJPD terbagi menjadi enam bab atau bagian. Pertama, menjelaskan hal-hal umum terkait maksud disusunnya dokumen RPJPD. Kedua, memuat kondisi eksisting capaian pembangunan Malut pada aspek kesejahteraan sosial, kesejahteraan ekonomi, dan aspek daya saing. Bagian ketiga memuat isu-isu strategis. Bagian keempat memuat visi, sasaran visi, dan misi serta bagian kelima memuat arah kebijakan, sasaran pokok, dan indikator keberhasilan pembangunan 20 tahun kedepan,” ucapnya gamblang.
Di akhir sambutannya, kepala Bappeda Malut mengingatkan pentingnya menyatukan seluruh persepsi, ide dan gagasan dalam penyusunan RPJPD Malut 20 tahun akan datang. “Bagaimana Maluku Utara kedepan? Tentunya sangat bergantung kepada apa yang sedang dan sementara kita lakukan dan sedang kita diskusikan. Kita beruntung menjadi bagian dari sejarah, orang-orang terpilih yang diberi kesempatan untuk duduk bersama mendiskusikan bagaimana wajah dan warna Maluku Utara di 20 tahun yang akan datang,” pungkasnya.
0 Komentar