Sejarah

Rabu, 31 Jul 2024 19:31:06    Admin Utama
.
Sejarah Bappeda Prov. Maluku Utara

Setelah terbentuknya Provinsi Maluku Utara pada 12 Oktober 1999 sesuai dengan Undang-Undang Nomor 46 Tahun 1999 yang kemudian diikuti dengan pembentukan struktur pemerintahan. Awal pembentukan, provinsi baru ini dilanda konflik horisontal yang memporak-porandakan struktur kehidupan masyarakat. Saat itulah Bappeda Provinsi Maluku Utara dibentuk.

Tahun 1999-2003 Bappeda Provinsi Maluku Utara dipimpin oleh Drs. Kahar Taslim sebagai Kepala Bappeda yang pertama, dibantu oleh Ir. Hartoyo Kaliman sebagai Wakil Kepala Bappeda. Saat itu Bappeda berfokus pada penyiapan perangkat struktur badan, dengan membentuk 4 bidang, yaitu Bidang Perencanaan Pembangunan Sosial Budaya, Bidang Perencanaan Pembangunan Ekonomi, Bidang Perencanaan Pembangunan Fisik Prasarana, dan Bidang Satistik dan Pelaporan yang kemudian berubah nama menjadi Bidang Perencanaan Pembangunan Lintas Kabupaten dan Kota. Saat itu Provinsi Maluku Utara terdiri dari 3 (tiga) Kabupaten, yaitu Kabupaten Maluku Utara, Halmahera Tengah dan Kota Ternate. Prioritas pembangunan masih diarahkan pada tugas-tugas darurat sipil, penanganan paska konflik serta persiapan pembangunan Ibu Kota Sofifi. Aktifitas Bappeda di Kantor Gubenur Maluku Utara, Jalan Pahlawan Revolusi Nomor 1 Tenate, yang saat ini telah menjadi Kantor Walikota Ternate.

Pada Mei Tahun 2003, terbit Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Halmahera Utara, Kabupaten Halmahera Selatan, Kabupaten Kepulauan Sula, Kabupaten Halmahera Timur, dan Kota Tidore Kepulauan Di Provinsi Maluku Utara. Dengan demikian Maluku Utara terdiri dari 6 Kabupaten dan 2 Kota. Saat itu juga, Bulan Mei 2003 Kepala Bappeda Provinsi Maluku Utara Drs. Kahar Taslim ditunjuk selaku Pj. Bupati Kab Halmahera Timur, sehingga Kepala Bappeda dilanjutkan oleh Wakil Kepala Bappeda.

Tahun 2003 – 2006, Bappeda Provinsi Maluku Utara dipimpin oleh Ir Hartoyo Kaliman, dengan Wakil Kepala Bappeda Dr. Muhajir Maarsaoli, M.Si. Saat itu Bappeda mulai memantapkan dokumen perencanaan dengan menyusun Pola Dasar Pembangunan Daerah sebagai dokumen jangka menengah. Akan tetapi dengan terbitnya UU Nomor 25 Tahun 2004, maka dokumen jangka menengah diganti dengan RPJMD, sehingga saat itu disusunlah RPJMD 2005-2007 yang masih berpayung pada keputusan kepala daerah. Pada periode ini mulai dilaksanakan Musrenbang Provinsi Maluku Utara.

Selain menyusun dokumen tersebut, Bappeda juga menginisiasi terbitnya Inpres Nomor 6 Tahun 2003 Tentang Penanganan Paska Konflik di Maluku dan Maluku Utara. Bappeda juga Melakukan kerjasama penanganan paska konflik dengan lembaga donor (UNDP), Melakukan penyusunan rancangan Rencana Tata Ruang Wilayah, Perencanaan dan pembangunan Kota Sofifi. Pada masa ini juga Bappeda mendorong lahirnya Perda Nomor 1 Tahun 2003 Tentang RTRW Provinsi Maluku Utara dan RTWR Nomor 2 tentang RTRW ibukota Sofifi. Saat itu juga dilakukan pendataan pulau Morotai yang kelak bakal menjadi kabupaten dan kawasan perbatasan serta sejumlah mandatori oleh pemerintah pusat.

Tahun 2007 – 2010, Bappeda dipimpin oleh Dr. Muhajir Maarsaoli, M.Si. Saat itu dilakukan penyusunan RPJPD Provinsi Maluku Utara 2005-2025 serta dokumen pendukung lainnya. Tugas perencanaan pembangtunan masih melanjutkan periode sebelumnya, yaitu Penanganan Paska Konflik, penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah, pembangunan kota Sofifi, pendataan kawasan perbatasan pulau Morotai serta merencanakan pembangunan sektoral lainnya. Pada masa ini, Kabupaten Pulau Morotai dimekarkan pada tahun 2008 sehingga Maluku Utara menjadi 7 Kabupaten dan 2 kota.

Tahun 2010-2011, Bappeda sempat dipimpin oleh Ir. H. Amran Mustari, MMT. Pada masa ini Presiden RI Susilo Bambang Yudoyon mencanangkan pemindahan aktifitas dari Ternate ke Sofifi.Bappeda mulai memindahkan aktivitas ke Kantor Gubernur Maluku Utara di Sofifi . Tahun tersebut disibukan dengan pemindahan personil aset dan dokumen ke Sofifi, sekaligus mengawal pelaksanaan RKPD tahun 2010. Kemudian terjadi pergantian kepemimpinan.

Tahun 2011-2014, Bappeda dipimpin oleh Vaya Amelia Armain SE,M.Si. Bappeda mengkoordinasikan penyusunan RPJMD 2009-2013, serta menyelesaikan hingga ditetapkannya RTRW Provinsi Maluku Utara 2013-2033 melalui Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2013. Selain itu Bappeda terus memprioritaskan pembangunan SDM, infrastruktur dan ekonomi daerah. Dalam tahun 2013, Kabupaten Kepulauan Pulau Taliabu dimekarkan dari kabupaten Kepualauan Sula sehingga Provinsi Maluku Utara menjadi 8 Kabupaten dan 2 Kota.

Tahun 2014-2020, Bappeda dipimpin oleh Drs. H. Syamsuddin Banyo M.Si. Masa ini merupakan periode kepemipinan Gubernur Abdul Gani Kasuba yang mengangkat Visi CINTA. Bappeda menyusun RPJMD 2014-2019 yang menjabarkan visi Maluku Utara Cerdas, Indah, Nikmat, Tertib dan Aman. Pada masa ini, terjadi perubahan organisasi, khususnya nomenklatur pada bidang. Yang semula nama Bidang diawali dengan frasa perencanaan pembangunan, dihilangkan dan juga perubahan nama bidang. Bidang Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah, Bidang Sosial Budaya dan Pemerintahan, Bidang Ekonomi, dan Bidang Pengendalian, Evaluasi dan Pelaporan. Selanjutnya Bappeda menyusun RPJMD 2020-2024 dengan visi Maluku Utara Sejahtera.

Tahun 2020-2023, Kepala Bappeda dipimpin oleh Salmin Janidi SH, M.Hum, yang melanjutkan visi Maluku Utara Sejahtera. Tahun 2020 merupakan tahun bencana Covid-19 sehingga pembangunan diarahkan dalam situasi darurat Covid-19. Pelaksanaan pembangunan saat itu dilakukan perubahan RPJMD 2020-2024. Pada periode ini juga, terjadi perubahan organisasi pada eselon IV, yang sebelumnya sub bidang menjadi kelompok jabatan fungsional.

Tahun 2023 sampai saat ini, Bappeda dipimpin oleh Dr. Muhammad S. Sarmin Adam, S.STP, M.Si. Bappeda menyusun Rencana Pembangunan Daerah (RPD) 2025-2026. Pada periode ini juga dilakukan penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang 2025-2045 menyongsong Indonesia Emas. Bappeda juga melakukan penguatan SDM dan memperkuat jabatan-jabatan fungsional, menguatkan sistem pemerintahan berbasis elektronik, penguatan database termasuk mengoptimalkan sistem informasi yang lebih melayani dan terus membuka diri untuk kerjasama yang lebih luas sejalan dengan tahapan pembangunan yang diarahkan pada penguatan fondasi transformasi.