Pemprov Maluku Utara Koordinasi Finalisasi KLHS RPJPD 2025-2045

Minggu, 15 Sep 2024 10:58:18    BPM Admin
.

Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Maluku Utara (Malut) tengah mempercepat penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045.

Dalam rangka memastikan proses finalisasi dokumen KLHS ini berjalan sesuai dengan ketentuan, Bappeda Malut pun telah berkoordinasi intensif dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) serta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada Jumat (13/09/2024).

Dilaksanakan secara marathon, koordinasi dilaksanakan di kantor Direktorat Bina Pembangunan Daerah (Banda) Kemendagri pada pagi.

Dalam koordinasi ini, tim Bappeda Malut diterima Analis Kebijakan Ahli Muda Sub Substansi Wilayah II Sub Direktorat Lingkungan Hidup, Rima Yuliantari Suharin.

Dalam upaya mendukung pembangunan berkelanjutan, Pemerintah Provinsi Maluku Utara telah melakukan integrasi KLHS ke dalam RPJPD 2025-2045.

Dokumen hasil integrasi ini sudah disampaikan kepada Kemendagri melalui Dirjen Bina Pembangunan Daerah, Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintah Daerah I.

Saat ini, pihak Kemendagri melalui Subdit Lingkungan Hidup Bangda tengah memproses verifikasi dan hasilnya akan segera diinformasikan. 

Rima Yuliantari Suharin dalam arahannya mendorong agar Pemerintah Provinsi Maluku Utara segera memulai penyusunan KLHS RPJMD 2025-2029 dan melaksanakan kick-off meeting sebagai tahap awal.

Selanjutnya, pada pukul 14.00 WIB, koordinasi dilanjutkan ke Direktorat Pencegahan Dampak Lingkungan Kebijakan Wilayah dan Sektor KLHK.

Dalam pertemuan ini, Bappeda diterima Kepala Kelompok Kerja KLHS Wilayah Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan Papua, Krisna Kumar.

Kepala Bappeda Malut, Dr Muhammad Sarmin S Adam SSTP MSi, yang diwakili Analis Perencana Ahli Muda Bappeda Malut, Zulkarnain Abdul Latif ST menyampaikan, dalam proses asistensi dokumen KLHS yang dilakukan pada 6 September 2024, masih terdapat beberapa catatan yang perlu ditindaklanjuti.

"Salah satu tantangan yang dihadapi adalah sulitnya mendapatkan data kontribusi filantropi dalam mendukung pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB) di Maluku Utara," ungkap Zulkarnai .

Bappeda, lanjutnya, berencana untuk segera melakukan koordinasi dengan pihak filantropi, pelaku usaha, dan akademisi guna melengkapi data yang diperlukan.

KLHK sendiri, ungkap Zulkarnain, merespons positif dan berharap agar kekurangan data dapat segera dilengkapi. 

"Diharapkan dokumen KLHS hasil revisi dapat diserahkan minggu depan agar KLHK bisa segera menerbitkan surat validasi. Validasi ini merupakan elemen penting yang akan menjadi bagian integral dari Dokumen KLHS RPJPD serta Dokumen RPJPD Provinsi Maluku Utara Tahun 2025-2045," pungkas alumni teknik planologi itu.

0 Komentar

Berkomentar

Tinggalkan komentar Anda yang bersifat membangun!

Kirimkan