Berpredikat Baik, IPPN Pemprov Malut Diberi Nilai 88,57

Senin, 23 Des 2024 22:44:44    BPM Admin
.

Ternate-Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) telah merilis hasil penilaian terhadap Indeks Perencanaan Pembangunan Nasional (IPPN) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara (Malut). Berdasarkan hasil penilaian tersebut, Pemprov Malut diberikan nilai 88,57 atas IPPN tahun 2024 atau berpredikat baik.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Malut, Dr Muhammad Sarmin S Adam SSTP MSi mengatakan, pihaknya telah menerima dokumen hasil penilaian dan rekomendasi yang disampaikan PPN/Bappenas tersebut. “Fokus utama dalam penilaian IPPN ini untuk mengukur kualitas hasil perencanaan yang dilakukan pemerintah provinsi dimana terdapat beberapa aspek penilaian yang dijadikan sebagai dasar untuk mengukur kualitas hasil perencanaan tersebut,” ujar Sarmin sebagaimana rilis yang diterima media ini, Senin (23/12/2024) siang.

Dikatakan aspek penilaian dimaksud itu yakni pertama adalah sinergi dimana kerjasama yang harmonis antara pemerintah pusat dan daerah dalam rangka mencapai sasaran prioritas nasional berupa keterpaduan perencanaan pusat dan daerah khususnya dukungan atau kontribusi pembangunan daerah terhadap pencapaian sasaran Prioritas Nasional. “Keterpaduan diukur atas keselarasan dokumen RPJMD dengan RPJMN, keselarasan dokumen RKPD dengan RKP dan kesesuaian Anggaran Daerah (APBD) untuk membiayai program prioritas nasional (Major Project) dalam dokumen RKPD,” tutur Sarmin.

Aspek selanjutnya, imbuh Sarmin, yakni kualitas perencanaan dimana dilakukan penilaian terhadap hasil akhir dari kualitas perencanaan yang dilihat dari bagaimana kesesuaian dari tiap-tiap bagiannya. “Sub komponen dari penilaian terhadap kualitas perencanaan di daerah diukur berdasarkan kesesuaian antara isu strategis, target dan program atau Kegiatan di RPJMD atau RKPD serta inovasi perencanaan pembangunan,” lanjutnya.

Sedangkan aspek terakhir yang dinilai, kata Sarmin, keterhubungan perencanaan pembangunan dengan perencanaan kinerja, dimana penyusunan kinerja oleh Pemprov dinilai apakah telah disesuaikan substansinya dengan rencana pembangunan nasional. “Sehingga nantinya apa yang dilakukan oleh pemerintah provinsi dapat secara langsung berhubungan dengan usaha pencapaian pembangunan secara nasional dan tidak hanya untuk pencapaian institusinya saja.” ujarnya gamblang.

Diungkapkan pula, dari sekian komponen dan sub komponen penilaian dari ketiga aspek itu, terdapat bobot nilai yang variatif dan secara umum diberikan skor baik hingga sangat baik, seperti tersedianya dukungan program daerah dalam RPJMD untuk mendukung kegiatan prioritas dalam RPJMN, dokumen RPJMD selaras dengan proyek prioritas strategis, indikator makro pada RPJMD selaras dengan RPJMN, serta aspek penilaian lainnya. “Dari hasil penilaian itu, diperoleh nilai kumulatif yakni 88,57 dimaksud. Selain itu, juga disampaikan poin rekomendasi sebagai pedoman bagi Pemprov Malut sebagai tindak lanjut yang perlu dilaksanakan untuk dapat meningkatkan kualitas perencanaan pembangunan daerah pada periode berikutnya,” pungkasnya.

0 Komentar

Tinggalkan Balasan

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Kirim Komentar