Sofifi, Bappeda Malut
Provinsi Maluku Utara (Malut) disebutkan saat ini turut menghadapi tantangan global dimana salah satunya minat generasi muda terhadap budaya dan kearifan lokal.
Karena itu, peran media menjadi krusial dan diharapkan mampu menjadi benteng dalam menjaga nilai-nilai kearifan lokal agar tidak tergerus perkembangan zaman.
Hal ini dikatakan kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Malut, Dr. Muhammad Sarmin S. Adam, S.STP, M.Si dalam FGD Penyusunan Policy Sandbox Penguatan Pers dan Media Massa yang BEJO’S yang berlangsung di Kantor Bappelitbangda Kota Ternate, Senin (27/04/2026).
“Media tidak hanya memiliki kewajiban dan tanggung jawab civil education, tapi juga diharapkan turut mewujudkan edukasi bagi masyarakat utamanya generasi muda tentang terkait kearifan lokal masing-masing,” kata kepala Bappeda.
Dirinya menilai media juga memiliki peran penting dalam memperkuat identitas dan karakter lokal dalam berita atau konten yang dipublikasikan.
Hadir sebagai narasumber dalam FGD tersebut, kepala Bappeda Malut turut menyentil fungsi bisnis media juga menyoroti peran strategis pers sebagai penyebar informasi pembangunan, kontrol sosial yang konstruktif, serta pendorong partisipasi publik.
“Pers tidak hanya dilihat dari aspek bisnis, tetapi juga memiliki tanggung jawab sosial dan budaya, termasuk menjaga dan mempromosikan potensi daerah dan kearifan lokalnya,” ujarnya.
Kepala Bappeda Malut berharap, melalui policy sandbox ini, ekosistem pers di daerah dapat tumbuh lebih sehat, profesional, dan berdaya saing, sekaligus tetap menjalankan fungsi edukasi dan kontrol sosial secara optimal.
Kepala Bappeda juga menyampaikan dukungan Pemprov Malut atas kebijakan pemerintah pusat melalui Direktorat Ideologi, Kebangsaan, Politik, dan Demokrasi (IKPD) Bappenas terus memantapkan upaya penguatan pers dan media massa yang bertanggung jawab, edukatif, jujur, objektif dan sehat industri (BEJO’S) di Provinsi Malut.
Sebagaimana diketahui, IKPD Bappenas sedang menyusun desain policy sandbox dimana Provinsi Malut merupakan salah satu lokus implementasi kebijakan tersebut dimaksud yang mana bagian dari Prioritas Nasional (PN) 1 dalam RPJMN 2025-2029.
Pembahasan implementasi kebijakan tersebut dilakukan melalui forum diskusi kelompok terarah (FGD) yang digelar secara marathon selama dua hari, 27-28 April 2026 di Kantor Bappelitbangda Kota Ternate.
Kegiatan ini menghadirkan sejumlah pemangku kepentingan, termasuk Dewan Pers, pemerintah daerah serta pimpinan lembaga penyiaran.
Selanjutnya dari kalangan pers yang diwakili pimpinan asosiasi dan perusahaan pers hingga akademisi dan juga pemerhati atau ahli media.
Direktur IKPD Bappenas, Nuzula Anggeraini menjelaskan, penguatan pers dan media massa telah menjadi salah satu kegiatan prioritas dalam RPJMN terbaru.
Menurutnya, kebijakan ini tidak hanya berhenti pada kajian, tetapi juga didorong hingga tahap implementasi di daerah.
Salah satunya, potensi penguatan regulasi untuk meningkatkan kerjasama pemerintah dengan media sebagai bentuk dukungan finansial bagi perusahaan pers dan peningkatan kesejahteraan jurnalis.
“Bappenas memilih tiga provinsi sebagai pilot project untuk implementasi paket kebijakan penguatan pers dan media massa yang BEJO’S, dan Maluku Utara menjadi salah satunya,” ujarnya.
Ia menambahkan, pendekatan policy sandbox memungkinkan pemerintah menyusun kebijakan yang tidak bersifat umum, melainkan disesuaikan dengan kebutuhan spesifik daerah.
Untuk itu, Bappenas telah beberapa kali melakukan kunjungan dan FGD guna mengidentifikasi kebutuhan riil di Provinsi Malut.
“Kami terus mendiskusikan apakah paket kebijakan yang disiapkan benar-benar relevan dan dibutuhkan di daerah ini, sehingga implementasinya tepat sasaran,” imbuhnya.
Direktur IKPD Bappenas sendiri menyatakan apresiasinya atas masukan yang disampaikan berbagai kalangan, dan akan mengkaji secara komprehensif guna mematangkan kebijakan tersebut.