Sofifi, Bappeda Malut
Tingkat kemiskinan di Provinsi Maluku Utara (Malut) dalam lima tahun terakhir menunjukkan tren fluktuatif namun cenderung menurun.
Setelah sempat naik pada 2023, persentase penduduk miskin kembali turun pada 2025 dengan kemiskinan perkotaan yang jadi sorotan, sementara wilayah pedesaan masih menjadi kantong kemiskinan utama.
Secara umum, berdasarkan data, tingkat kemiskinan ekstrem Provinsi Malut tahun 2021-2025 terjadi tren penurunan yang cukup signifikan dari 1,22 persen pada 2021 menjadi 0,52 persen
pada 2024.
Provinsi Malut sendiri, disebutkan sedang berada pada jalur yang tepat menuju target penghapusan kemiskinan ekstrem 2030, penurunan kemiskinan secara bertahap hingga di bawah satu persen.
Hal ini dikatakan kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Malut, Dr. Muhammad Sarmin S. Adam, S.STP, M.Si dalam kegiatan Rapat Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) yang berlangsung di ruang rapat Bappeda Provinsi Malut, Sofifi, Kamis (16/04/2026).
Dikatakan, dengan strategi yang tepat, Malut berpeluang mencapai penurunan kemiskinan signifikan sekaligus menjaga keberlanjutan pembangunan jangka panjang.
Program penanggulangan kemiskinan Provinsi Maluku Utara telah selaras dan mendukung arah kebijakan RPJMN 2025–2029 baik dari sisi strategi, target angka penurunan, pendekatan data maupun implementasi perlindungan sosial dan pemberdayaan ekonomi,” kata kepala Bappeda Malut.
Dalam arahannya itu pula, kepala Bappeda Malut turut memaparkan enam rencana tindak lanjut penanggulangan kemiskinan.
Yang pertama, yakni memastikan optimalisasi program sinergis berbasis tiga strategi utama yakni pengurangan beban pengeluaran masyarakat, peningkatan pendapatan masyarakat, dan penurunan kantong-kantong kemiskinan (lokasi spasial).
“Kedua, memanfaatkan dan memutakhirkan data terpadu sosial dan ekonomi nasional (DTSEN) untuk meningkatkan akurasi dan konvergensi program,” ujarnya.
Selanjutnya berupa tagging perencanaan program dan penganggaran yang terkait penanggulangan kemiskinan daerah serta monitoring dan evaluasi secara berkala terhadap efektivitas implementasi program penanggulangan kemiskinan dan pengentasan kemiskinan ekstrim.
Kemudian mengoptimalkan keterlibatan OPD dalam penyusunan dokumen rencana penanggulangan kemiskinan daerah tahun 2025-2029 dan rencana aksi tahunan Provinsi Malut.
“Dan yang paling penting juga adanya sinergitas pelaksanaan program penanggulangan kemiskinan tingkat provinsi dengan kabupaten dan kota,” beber kepala Bappeda Malut.
Dikatakan pula, untuk arah kebijakan RPJMN dan RPJMD Provinsi Malut mencakup empat aspek dalam program penanggulangan kemiskinan yakni pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial, serta peningkatan pendapatan dan program ekonomi.
Untuk pendidikan sendiri, ucap Kepala Bappeda, menyasar pada peningkatan kualitas SDM, pendidikan inklusif dan pemenuhan SPM pendidikan.
Lalu penguatan sistem kesehatan termasuk telemedicine dan RS
kepulauan yang menjadi arah kebijakan dalam RPJMD untuk kesehatan.
Kemudian untuk perlindungan sosial dalam penanggulangan kemiskinan melalui pengurangan beban pengeluaran masyarakat
miskin, pemberdayaan PPKS, Bansos adaptif dan subsidi tepat sasaran, serta pemanfaatan sistem registrasi sosial ekonomi (Regsosek).
Dan yang terakhir berupa bantuan nelayan, UMKM, pertanian, hilirisasi dan pariwisata untuk peningkatan pendapatan dan program ekonomi.
“Adapun program strategis nasional dan dukungan dari provinsi yang dilaksanakan diantaranya pengentasan kemiskinan serta perlindungan dan jaminan sosial, sekolah rakyat dan program pengelolaan pendidikan, serta pembangunan tiga juta rumah dan program pengembangan perumahan,” ujarnya.