Selain Kualitas Dokumen Perencanaan, Komitmen Semua Pihak (juga) Jadi Kunci Keberhasilan Pembangunan

Kamis, 07 Mei 2026 13:03:57   Admin

Sofifi, Bappeda Malut

Keberhasilan perencanaan pembangunan disebutkan tidak hanya ditentukan oleh kualitas dokumen yang disusun tetapi juga komitmen seluruh pemangku kepentingan dalam mengimplementasikannya secara konsisten.

Hal ini dikatakan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Maluku Utara (Malut), Dr. Muhammad Sarmin S. Adam, SSTP, M.Si dalam laporannya pada pelaksanaan Musrenbang RKPD Provinsi Malut Tahun 2027, yang berlangsung di Gamalama Ballroom Bela Hotel Ternate, Kamis (07/05/2026).

Dikatakan pelaksanaan Musrenbang RKPD 2027 merupakan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

“Oleh karena itu, melalui forum ini kami mengajak seluruh pihak untuk memberikan kontribusi pemikiran terbaik, konstruktif, dan solutif demi kemajuan Provinsi Maluku Utara yang kita cintai bersama,” katanya.

Menurutnya, regulasi tersebut menegaskan pentingnya pendekatan partisipatif dalam proses perencanaan pembangunan daerah.

“Musrenbang ini juga merupakan tahapan penting dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah sebagai penjabaran dari rencana pembangunan jangka menengah daerah,” ujar kepala bappeda Malut dalam laporannya.

Ia menjelaskan, hasil yang diharapkan dari forum tersebut adalah tersusunnya berita acara kesepakatan yang memuat prioritas pembangunan daerah, program dan kegiatan prioritas, serta indikasi pendanaan yang menjadi dasar penyempurnaan rancangan RKPD Provinsi Maluku Utara Tahun 2027.

Dalam kesempatan itu, disampaikan pula sejumlah kendala yang ditemukan selama rangkaian penyusunan RKPD 2027 terutama keterlambatan penginputan Peraturan Daerah (Perda) dokumen RPJMD dan Pergub Renstra oleh pemerintah kabupaten dan kota.

Diungkapkan keterlambatan tersebut menjadi perhatian serius karena penginputan dokumen merupakan kewajiban yang harus dipenuhi oleh Bappeda kabupaten/kota dalam sistem perencanaan pembangunan daerah.

Kepala Bappeda berharap, pemerintah kabupaten dan kota melalui Bappeda, Bapelitbang, Baperida, dan BP4D se-Maluku Utara, dapat saling mengingatkan agar proses penginputan dokumen dan pemenuhan kewajiban administrasi lainnya dapat dilakukan tepat waktu.

Kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 sendiri dibuka secara resmi Gubernur Malut, Sherly Tjoanda Laos.

Turut hadir Wakil Gubernur (Wagub) Sarbin Sehe, unsur Forkopimda, Sekretaris Provinsi Maluku Utara, para bupati dan wali kota, perwakilan dari Kementerian Dalam Negeri dan Bappenas, instansi vertikal, akademisi, dan para pemangku kepentingan lainnya.