Sofifi, Bappeda Malut
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara (Malut) melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) telah merampungkan penyusunan dokumen Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) tahun 2025-2029.
Kepala Bappeda Provinsi Malut, Dr. Muhammad Sarmin S. Adam, SSTP, M.Si mengungkapkan, tahap akhir penyusunannya yakni Rapat Validasi telah dilaksanakan di Plaza Kuningan Menara Selatan.
Kegiatan ini difasilitasi Deputi Bidang Tata Lingkungan dan Sumber Daya Alam Berkelanjutan Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup RI.
“Validasi KLHS ini adalah tahapan penting dalam penyusunan dokumen RPJMD, dimana integrasi aspek lingkungan hidup, tata ruang, serta keberlanjutan sumber daya alam menjadi perhatian utama untuk memastikan arah pembangunan daerah sejalan dengan prinsip pembangunan berkelanjutan,” tutur kepala Bappeda.
Melalui validasi KLHS ini, diharapkan setiap kebijakan, program, dan kegiatan pembangunan di Malut mampu memperhatikan keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi, kelestarian lingkungan, dan peningkatan kualitas hidup masyarakat.
Dengan tersusunnya RPJMD 2025-2029 yang berbasis pada KLHS, pembangunan Maluku Utara diharapkan semakin terarah, berkelanjutan, dan inklusif.
Dikatakan, Bappeda Malut berkomitmen untuk terus mengawal setiap proses perencanaan agar mampu menjawab tantangan pembangunan sekaligus menjaga keberlangsungan lingkungan hidup demi kesejahteraan masyarakat Maluku Utara sekarang dan di masa depan.
Penyusunan dokumen KLHS ini sendiri telah melalui proses dan tahapan yang dimulai dengan Kick Off Meeting pada April 2025 yang menjadi forum awal pembentukan tim penyusun, penyamaan persepsi, hingga penentuan metode kerja.
“Tahapan ini berlanjut pada pengkajian pembangunan berkelanjutan, identifikasi isu-isu strategis daerah, serta konsultasi publik untuk memastikan arah pembangunan benar-benar menjawab potensi dan tantangan daerah,” ucapnya.
Selanjutnya, tahapan penyusunan skenario juga telah dilakukan melalui proyeksi alternatif pembangunan, rekomendasi kebijakan, serta konsultasi publik kedua.
Proses ini menghasilkan tujuan, sasaran strategi, dan program utama pembangunan daerah yang diarahkan hingga tahun 2030 serta mendukung visi nasional Indonesia Emas 2045.
Namun, kepala Bappeda mengakui masih ada tantangan besar, salah satunya keterbatasan data pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs).
“Ketersediaan data belum sepenuhnya terpenuhi, sementara kontribusi mitra pembangunan juga masih minim. Selain itu, di daerah kepulauan, Maluku Utara menghadapi tantangan buruknya infrastruktur dan ekonomi antarwilayah,” jelasnya.
Meski demikian, potensi besar di sektor kelautan, pertanian, energi, dan pariwisata diyakini mampu menjadi penggerak pembangunan jika dikelola secara berkelanjutan.
“KLHS ini adalah komitmen kita bersama. Harapan saya, validasi forum akan melengkapi masukan agar RPJMD Maluku Utara 2025-2029 tidak hanya memenuhi aspek regulasi, tetapi juga benar-benar menjawab tantangan sekaligus mengoptimalkan peluang pembangunan daerah,” pungkas kepala Bappeda.
Sebagaimana diketahui, visi pembangunan Maluku Utara ke depan adalah menjaga keberagaman, mewujudkan pemerataan, serta mendorong provinsi bangkit, maju, sejahtera, berkeadilan, dan berkelanjutan.