Dalev jadi Komitmen Wujudkan Pembangunan yang Lebih Terukur dan Akuntabel

Kamis, 18 Des 2025 01:45:18   Admin

Sofifi, Bappeda Malut

Pengendalian dan evaluasi (Dalev) disebutkan tidak hanya menjadi kewajiban regulatif bagi pemerintah, namun juga bagian dari komitmen pemerintah dalam mewujudkan pembangunan daerah yang lebih baik, lebih terukur dan lebih akuntabel.

Hal itu dikatakan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Maluku Utara, Dr. Muhammad Sarmin S. Adam, SSTP, MSi saat membuka kegiatan Rapat Pengendalian dan Evaluasi Program, Kegiatan dan Sub Kegiatan Provinsi Maluku Utara Tahun 2025, yang berlangsung di Ballroom Muara Hotel Ternate, Kamis (18/12/2025).

Dalam sambutannya, Kepala Bappeda menyebutkan, Permendagri 86 Tahun 2017 secara tegas menyatakan pengendalian dan evaluasi merupakan bagian integral dari siklus perencanaan pembangunan daerah.

“Siklus ini tidak hanya mencakup penyusunan dokumen perencanaan seperti RPJPD, RPJMD, dan RKPD, tetapi juga memastikan bahwa dokumen tersebut dilaksanakan, dipantau, dikendalikan, dan dievaluasi secara sistematis dan berkelanjutan,” ucapnya.

Pengendalian pembangunan daerah sendiri, bertujuan menjamin kesesuaian antara pelaksanaan program dan kegiatan dengan dokumen perencanaan dan mengidentifikasi permasalahan yang muncul dalam pelaksanaan pembangunan.

“Kemudian tujuan lainnya yakni menyediakan dasar bagi pengambilan keputusan dan penyesuaian kebijakan, menjaga konsistensi antara perencanaan, penganggaran, dan pelaksanaan,” kata kepala Bappeda Malut.

Sementara evaluasi pembangunan daerah, imbuhnya, bertujuan menilai capaian kinerja pembangunan daerah secara objektif dan terukur, mengukur efektivitas, efisiensi dan dampak dari pelaksanaan program dan kegiatan.

“Lalu tujuan lain untuk menyusun rekomendasi perbaikan peningkatan kualitas perencanaan pada periode berikutnya dan menjamin akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah,” sergah Sarmin.

Dengan demikian, pengendalian dan evaluasi bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi merupakan instrumen strategis untuk memastikan bahwa pembangunan daerah berjalan sesuai prinsip efektivitas, efisiensi, konsistensi, akuntabilitas dan transparansi.

Dikatakan, dalam  implementasi Dalev pada pembangunan daerah, pemerintah menghadapi berbagai tantangan yang perlu disikapi secara serius dan sistematis.

Tantangan pertama yakni ketersediaan data dan informasi dimana Dalev membutuhkan data yang akurat, mutakhir dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Namun dalam prakteknya, masih terdapat kendala terkait integrasi data antar-perangkat daerah, perbedaan metodologi pengukuran, serta keterbatasan pemanfaatan sistem informasi,” beber kepala Bappeda.

Selanjutnya, tantangan koordinasi antar-perangkat daerah dimana Dalev memerlukan sinergi lintas sektor.

“Ketidaksinkronan antara perencanaan dan penganggaran, atau antara pelaksanaan dan pelaporan, seringkali menjadi hambatan dalam menghasilkan evaluasi yang komprehensif,” ucapnya.

Tantangan berikutnya berupa kapasitas sumber daya manusia dimana pelaksanaan Dalev membutuhkan pemahaman teknis yang memadai, mulai dari penyusunan indikator kinerja, pengukuran capaian, hingga penyusunan rekomendasi kebijakan.

“Peningkatan kapasitas SDM menjadi kebutuhan yang tidak dapat ditunda,” ujar alumni STPDN itu.

Tantangan keempat, imbuhnya, yakni konsistensi dokumen perencanaan dimana seringkali ditemukan ketidaksesuaian antara RPJMD, RKPD, Renstra dan Renja perangkat daerah. Ketidakkonsistenan ini, kata Sarmin, berdampak langsung pada kualitas pengendalian dan evaluasi.

Kelima yakni tantangan pemanfaatan teknologi informasi. Permendagri 86 tahun 2017 mengamanatkan pemanfaatan sistem informasi pembangunan daerah (SIPD).

“Namun, implementasinya masih perlu diperkuat agar dapat mendukung proses pengendalian dan evaluasi secara optimal,” ucapnya gamblang.

Untuk menjawab tantangan tersebut, lanjutnya, diperlukan langkah-langkah penguatan yang terstruktur dan berkelanjutan dimana terdapat lima hal yang patut dilakukan.

“Pertama berupa penguatan sistem informasi pembangunan daerah (SIPD). Pemanfaatan teknologi informasi harus menjadi bagian dari budaya kerja. Sistem informasi bukan hanya alat pelaporan, tetapi juga instrumen analisis, pemantauan, dan pengambilan keputusan,” tuturnya.

Kedua yakni peningkatan kualitas indikator kinerja dimana harus dirumuskan secara terarah dan terukur sehingga menghasilkan hasil evaluasi yang baik.

Selanjutnya peningkatan kapasitas SDM berupa pelatihan, pendampingan dan penguatan kompetensi teknis harus dilakukan secara berkelanjutan dimana SDM yang kompeten akan menghasilkan proses pengendalian dan evaluasi yang berkualitas.

Kemudian penguatan koordinasi antar-perangkat daerah yang harus dilakukan secara terencana, terjadwal dan berbasis data dengan memanfaatkan rapat-rapat koordinasi untuk menyelesaikan permasalahan secara cepat dan tepat.

Terakhir berupa penegakan prinsip konsistensi perencanaan dimana setiap perangkat daerah harus memastikan bahwa dokumen perencanaan disusun secara konsisten, mulai dari RPJMD hingga Renja.

“Konsistensi ini menjadi dasar bagi pengendalian dan evaluasi yang efektif,” timpalnya menambahkan.

Rapat Dalev sendiri dikatakan pula memiliki peran strategis dalam memperkuat tata kelola perencanaan pembangunan daerah.

“Saya berharap kegiatan ini dapat dimanfaatkan untuk melakukan pembahasan secara komprehensif dan objektif, mengidentifikasi permasalahan yang muncul dalam pelaksanaan pembangunan, meningkatkan pemahaman bersama mengenai mekanisme pengendalian dan evaluasi yang sesuai dengan regulasi, memperkuat komitmen perangkat daerah dalam meningkatkan kualitas perencanaan dan pelaksanaan pembangunan dan menyusun rekomendasi yang realistis dan dapat diimplementasikan,” pinta kepala Bappeda Malut.

Kepada seluruh perangkat daerah di lingkup Pemprov Malut, kepala Bappeda Malut juga mengajak untuk terus meningkatkan kualitas perencanaan, memperkuat koordinasi serta memanfaatkan data dan teknologi informasi secara optimal.

“Dengan demikian kita dapat mewujudkan pembangunan daerah yang berkelanjutan, inklusif dan berorientasi pada hasil yang baik,” pungkasnya.

Kegiatan Rapat Pengendalian dan Evaluasi Program, Kegiatan dan Sub Kegiatan Provinsi Maluku Utara Tahun 2025 ini sendiri berlangsung sehari penuh dengan menghadirkan sejumlah narasumber dari Ditjen Bina Bangda Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Selanjutnya kegiatan yang dihadiri para Kasubag Perencanaan seluruh OPD itu dilanjutkan dengan pembagian desk sesuai bidang koordinasi masing-masing.